Kasus Dugaan Korupsi, Kades Ini Pakai Dana Desa untuk Dugem dan Bayar Utang

Rabu 11-09-2024,08:13 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Dana Desa tersebut kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Fakta Anggota DPRD Kaur Ramai-Ramai Gadai SK ke Bank Bengkulu buat Utang Rp600 Juta

BACA JUGA:Untuk Memenangkan Pilkada Kaur 2024, Berapa Suara Sah yang Dibutuhkan? Simak!

Termasuk diantaranya untuk hiburan atau dugem, membayar utang dan kepentingan pribadi lainnya.

"Terdeteksi demikian. Bahwa dana desa mengalir ke rekening pribadi kepala desa ini. Kemudian dananya dipakai untuk kepentingan pribadi," terang Bobbi.

Untuk mendapatkan aliran dana desa itu, kepala desa diduga memakai modus mark up anggaran kegiatan hingga melakukan kegiatan fiktif.

Dari semua kegiatan-kegiatan itu, kerugian negara yang diakibatkan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Pasutri Ini Dapat Umrah Gratis Persembahan Gubernur Bengkulu dan Dirut RBMG

BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG 7-8 September 2024, Waspada Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Melanda Sejumlah Daerah

"Masih harus menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari perkara ini terlebih dahulu," imbuhnya.

Bobbi tidak menampik bahwa dalam Waktu dekat ada kemungkinan akan dilakukan pengumuman penetapan tersangka.

Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi termasuk diantaranya perangkat desa dan beberapa pihak yang diduga kuat ikut menerima aliran dana.

"Soal ada berapa orang yang terlibat dalam kasus ini, akan ditentukan dalam gelar perkara," tutupnya.

Kategori :