Wajib Ditaati Peserta Tes SKD CPNS 2024, Abaikan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 Mimpi jadi PNS Buyar!

Kamis 10-10-2024,13:17 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Kejari BS Proses Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sejumlah Sekolah di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Lapor ke APH, Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Punya Bukti Pemotongan Dana PIP

11. Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan

12. Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun

13. Dilarang merokok di ruang seleksi

14. Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi

15. Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian

BACA JUGA:Menelusuri Rekam Jejak Islam Masuk ke Bengkulu

BACA JUGA:SELAMAT! Sultan Baktiar Najamudin Ketua DPD RI 2024-2029

Selama mengikuti SKD CPNS 2024, peserta hanya diperbolehkan membawa beberapa barang saja.

Adapun barang yang tidak boleh dibawa saat ujian SKD CPNS 2024, di antaranya:

– Buku

– Catatan

– Kalkulator

– Gawai

– Kamera

Kategori :