Ini Sosok Kanit Intel yang Laporkan Guru Honorer Supriyani Aniaya Anaknya, Minta Uang Damai Rp50 juta

Kamis 24-10-2024,09:25 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Penahanan Supriyani memicu aksi protes dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan.

Mereka menganggap penahanan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap guru.

Aksi mogok mengajar dilakukan oleh PGRI sebagai bentuk solidaritas terhadap Supriyani.

Supriyani, guru honorer perempuan di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sultra menangis haru usai menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo.

Dia sebelumnya ditahan selama sepekan di Lapas Perempuan Kendari akibat tuduhan melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna menjelaskan bahwa penangguhan tersebut diberikan setelah ada koordinasi antara Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan Pengadilan Negeri Andoolo pada Selasa sore (22/10/2024).

Meskipun Supriyani telah mendapatkan penangguhan penahanan, proses hukum terhadapnya masih terus berjalan.

Kejaksaan Negeri Konawe Selatan tetap melanjutkan perkara ini hingga persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna menjelaskan, meski penahanan ditangguhkan namun perkara tetap dilanjutkan di persidangan karena sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Sidang perdana Supriyani dijadwalkan berlangsung pada Kamis (24/10/2024) ini.

Jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses penuntutan di pengadilan nanti.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membantah tudingan adanya kriminalisasi terhadap Supriyani.

Menurutnya, kasus ini ditangani secara profesional dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum dari Puskesmas Baito yang menunjukkan adanya luka di paha belakang korban.

Sosok Aipda Wibowo Hasyim

Anggota polisi yang melaporkan guru honorer atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, yakni Aipda Wibowo Hasyim.

Ia  telah menuduh Supriyani menganiaya anaknya A hingga memar dan merah pada bagian paha.

Kategori :