Ini Sosok Kanit Intel yang Laporkan Guru Honorer Supriyani Aniaya Anaknya, Minta Uang Damai Rp50 juta

Kamis 24-10-2024,09:25 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Meski begitu, Supriyani mengaku tak pernah melakukan penganiayaan terhadap A seperti yang dituduhkan Supriyani Aipda Wibowo Hasyim.

Dalam pengakuan Supriyani, anggota polisi tersebut sempat mengajakanya mediasi dan muncul permintaan uang damai senilai Rp50 juta.

Tak hanya itu, ia juga diminta untuk tidak lagi mengajar di SDN 4 Baito.

Namun permintaan tersebut justru membuat Supriyani merasa keberatan.

Di lain sisi, Aipda Wibowo Hasyim muncul dan memberikan klarifikasi tak pernah meminta uang damai dari guru honorer tersebut.

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu, tidak pernah kami minta. Sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta" jelas Aipda Wibowo Hasyim.

Ketua PGRI Sultra Sebut Ada Kejanggalan

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo buka suara atas peristiwa tersebut.

Ia mengatakan terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.

Dalam video yang diunggah akun X @dhemit_is_back, Abdul Halim mempertanyakan soal saksi yang digunakan dalam kasus tersebut.

Diketahui, dua saksi yang merupakan anak, ternyata adalah tetangga dari M dan di mana orang tuanya bekerja pada pihak pelapor.

"Saya tidak mengerti hukum, namun ada 2 saksi anak yang digunakan dan merupakan anak dari tetangga korban, di mana orang tuanya bekerja pada pihak yang mengadukannya,” papar Abdul Halim.

Menurutnya, kejanggalan tersebut disinyalir adalah bentuk kriminalisasi.

Ia juga menyampaikan terdapat kejanggalan lain, di mana hasil visum terdapat bagian tubuh merah-merah karena bentuk benturan benda tajam.

Namun M mengakui memar tersebut didapat saat dirinya jatuh sawahan dan kasus ini ada kesan pemerasan serta kriminalisasi.

Kategori :

Terpopuler