Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman menerangkan bahwa penyelidikan terus dilakukan. Dan berbagai petunjuk terus dikembangkan. Sehingga sudah mengarah kepada pelaku.
"Hari ini Polres Kaur sudah membentuk tim untuk mengejar dan menangkap pelaku sesuai dengan bukti dan petunjuk yang sudah dikumpulkan. Tim ini dipimpin oleh bapak Wakapolres," terang Kasat Intelkam.
Untuk diketahui bahwa peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa Yeti (13) siswi SMPN 13 Kaur dan neneknya Bidah (80) terjadi Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Peserta Tes PPPK 2024 Tahap 1 Kabupaten Kaur Deg-degan, BKD PSDM Belum Umumkan Hasil
Peristiwa itu sudah terjadi 2 minggu yang lalu. Namun masyarakat Desa Karang Dapo dan keluarga korban belum mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah ditangkap.
Hal itu mengundang kekhawatiran bahwa kasus ini tidak akan pernah terungkap dan pelaku tidak bisa ditangkap.
Seperti halnya dengan beberapa kejadian pembunuhan yang sudah terjadi di Kabupaten Kaur beberapa Waktu lalu.