Namun agenda itu sepertinya akan diundur menjadi tanggal 18, 19 atau 20 februari 2025.
Meskipun begitu, Pemda Kaur sudah sudah menyiapkan rundown acara sebelum maupun pasca dilantik, baik Ketika pelantikan dilaksanakan tanggal 6 Februari ataupun diluar tanggal 6 februari 2025.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Dilantik Presiden 6 Februari 2025
BACA JUGA:Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji
Sekda Kaur DR Ersan Syahfiri usai rapat persiapan yang digelar Jumat 31 Januari 2025 menyampaikan bahwa persiapan dalam rangka pelantikan dan serah terima jabatan semakin dimatangkan.
Termasuk dengan persiapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur dalam rangka mengikuti Retret di Magelang Jawa Tengah pasca dilantik nanti.
Diulas oleh Sekda sesuai dengan surat edaran bahwa paling lama 14 hari setelah dilantik, maka wajib digelar serah terima jabatan antara bupati sebelumnya dengan bupati dan wakil bupati yang baru.
"Maka kita persiapkan apakah pelantikannya tanggal 6 Februari atau diluar tanggal itu. Seperti setelah dilantik menghadiri serah terima gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Kemudian serah terima jabatan bupati dan wakil bupati. Dimana sesuai edaran paling lama 2 minggu pasca dilantik sudah harus serah terima. Kegiatan serah terima itu dilaksanakan sebelum mengikuti Retret di Magelang," terang Sekda Kaur.