APBD Kaur Tahun 2025 Dipangkas Pemerintah Pusat hingga Rp 60 Miliar lebih, Ini Langkah Pemda Kaur

Selasa 11-02-2025,08:32 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Keuangan lewat Surat Menteri Keuangan atau Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025 menetapkan pemotongan dana tranfer pusat ke Kabupaten Kaur sebesar Rp60 miliar lebih tahun 2025 ini.

Pemotongan anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Keputusan itu adalah kebijakan pemerintah pusat untuk penghematan anggaran.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Harles Feferman, SE, MM mengungkapkan kepada radarkaur.co.id bahwa semua anggaran yang terkena kebijakan pemangkasan berasal hanya dari satu dinas, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA:Usai Dilantik, Gusril-Hamid Akan 'Digembleng' di Akmil Magelang 21-28 Februari, Ada Materi Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:10 Target Operasi Keselamatan Nala 2025 di Kaur, Pengguna Strobo-Knalpot Brong-Tak Gunakan Helm SNI

"Ya dipangkas sebesar Rp60 miliar lebih, semua di Dinas PUPR yang bersumber dari DAK dan DAU," kata Harles, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaur, Senin 10 Februari 2025.

Namun dampak dari pemangkasan itu bukan berarti Kabupaten Kaur tanpa pembangunan ataupun pemeliharaan infrastruktur selama tahun 2025.

Harles menyampaikan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan tetap akan berjalan sesuai perencanaan.

Sehingga akan dilakukan langkah refocusing anggaran dari dinas, badan bahkan setwan dan setda juga akan di-refocusing.

BACA JUGA:Agar TBS Kelapa Sawit Besar dan Berat, Ini 5 Jenis Pupuk yang Wajib Diberikan

BACA JUGA:Akibat Kelapa Sawit Diberi Pupuk 4 Kg per Pohon, Hasilnya justru Mengejutkan

"Kalau tidak refocusing tentu kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tidak berjalan. Semua akan direfocusing termasuk Setda dan Setwan," terang Harles  

Sehingga dari Refocusing anggaran ini yang nanti akan menutupi anggaran yang sudah dipangkas pemerintah pusat itu.

Adapun sumber refocusing sebesar Rp60 miliar lebih itu berasal dari program yang belum prioritas. Seperti perjalanan dinas, mengurangi biaya rapat-rapat bahkan pengadaan barang dan jasa yang belum urgent," urai Harles.

Kategori :