Banyak orang di industri aset digital berharap bahwa pergeseran regulasi di masa mendatang, yang mungkin dipengaruhi oleh perubahan kepemimpinan SEC, akan menciptakan jalur yang lebih jelas untuk ETF berbasis kripto.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto
BACA JUGA:Kades Lubuk Gung Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2025-2030
Dengan meningkatnya minat institusional dan upaya berkelanjutan dari para manajer aset papan atas, ETF XRP dapat menjadi tonggak utama dalam ruang investasi kripto.
Jika disetujui, hal itu dapat mendorong adopsi XRP yang lebih besar dan mengantar gelombang baru modal institusional, yang memperkuat posisi XRP sebagai pemain kunci di pasar aset digital.