Koperasi Merah Putih Diluncurkan 12 Juli, Simak Info Gaji Pengurus dan Perbedaannya dengan BUMDes

Jumat 09-05-2025,18:37 WIB
Reporter : Bening Gita Pramesti
Editor : Muhammad Isnaini

Akses Situs Resmi

Buka situs kopdesmerahputih.kop.id dengan koneksi internet stabil.

Pilih Skema Koperasi

Pilih salah satu dari tiga model koperasi:

- Membangun koperasi baru

- Mengembangkan koperasi yang sudah ada

- Merevitalisasi koperasi yang tidak aktif

BACA JUGA:Bupati Kaur Beri Motivasi kepada 10 Calon Paskibra Seleksi Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Wabup Kaur Latihan Bersama dengan SSB di Semidang Gumay, Optimis Kaur Miliki Generasi Sepakbola Lebih Baik

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi data koperasi seperti nama, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, serta data wilayah administratif.

Unggah Dokumen Pendukung

Sertakan dokumen seperti akta pendirian koperasi oleh notaris, berita acara musyawarah desa, dan rapat anggota tahunan.

Ajukan Pendaftaran

Klik tombol “Daftar Sekarang” setelah mengisi data dan melengkapi dokumen.

Dengan sistem digital ini, pemerintah berharap proses pendirian koperasi menjadi lebih transparan dan akuntabel. 

Kategori :