KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini semakin diminati. Bukan tanpa alasan, selain statusnya yang resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), skema penghasilan PPPK ternyata sangat menjanjikan dan hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Banyak Sobat Rakol mungkin sudah tahu soal gaji pokok PPPK yang diatur berdasarkan golongan. Namun, tahukah Sobat Rakol bahwa uang yang masuk ke rekening setiap bulannya bukan hanya dari gaji pokok saja? Ada sederet tunjangan resmi yang siap menambah kesejahteraan bagi detikers.
Berikut radarkaur.disway.id rangkum rincian lengkap tunjangan bagi PPPK, selain gaji pokok berdasarkan aturan pemerintah terbaru.
Apa itu PPPK?
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN terbaru) yang menjadi acuan hingga tahun 2026 ini, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
BACA JUGA:TPP PPPK Anjlok ke Rp300 Ribu, Golkar: Ancaman Serius Bagi Pelayanan Publik
BACA JUGA:Bupati Kaur Pimpin Sosialisasi Regulasi Strategis Desa Tahun 2026
Landasan Hukum Gaji dan Tunjangan PPPK
Sebelum kita bahas rinciannya, penting bagi Sobat Rakol untuk tahu payung hukum yang mengatur hak-hak ini. Pemerintah mengatur kesejahteraan PPPK melalui:
1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 (Perubahan atas Perpres No. 98 Tahun 2020) tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
2. Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang Bekerja pada Instansi Daerah.
3. PMK Nomor 202/PMK.05/2020 untuk PPPK di Instansi Pusat.
Berdasarkan aturan tersebut, PPPK berhak mendapatkan tunjangan yang sama dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja.
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Turun Drastis, Penggunaan Dilarang untuk 8 Item Ini, Simak!!
BACA JUGA:Pemda Kabupaten Kaur Terima Penghargaan Universal Healt Coverage Awards 2026