Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 2026 Jatuh Kamis 19 Februari

Selasa 17-02-2026,20:08 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026).

Ketetapan itu diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang juga disiarkan secara resmi melalui kanal YouTube Bimas Islam Kemenag RI. Penetapan dilakukan setelah pemerintah mencermati data hisab serta laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah.

“Secara hisab data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar saat memimpin sidang isbat.

Dalam penetapan awal Ramadan, pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat. Data hisab berfungsi sebagai dasar perhitungan astronomis, sementara rukyat dilakukan untuk memastikan hasil pengamatan hilal di lapangan.

BACA JUGA:GEBER KUA Kaur Selatan Ikhtiar Menjaga Kebersihan Masjid Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Hilal Minus 6 Derajat, Awal Puasa Ramadan Bengkulu Tunggu Sidang Isbat

Hilal dinyatakan dapat dirukyat apabila memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan perhitungan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang memenuhi batas minimal tinggi hilal tersebut. Dengan kondisi itu, secara hisab awal Ramadan 1447 H tidak dapat ditetapkan lebih awal dan mengarah ke Kamis, 19 Februari 2026.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal pada 29 Syakban 1447 H atau 17 Februari 2026 M berada di bawah kriteria MABIMS.

“Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Syakban 1447 H/17 Februari 2026 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minumum 6,4° , sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026 M,” ujar Cecep dalam pemaparan seminar posisi hilal sebelum sidang isbat.

Ia juga menguraikan bahwa pada hari rukyat, tinggi hilal di wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat hingga minus 0,93 derajat, sementara elongasi masih jauh di bawah ketentuan minimal. Kondisi tersebut membuat hilal secara teoritis mustahil terlihat.

BACA JUGA:Suami Pukul, Tampar hingga Gigit Istri, Dilaporkan KDRT ke Polres Kaur

BACA JUGA:Polsek Kaur Selatan Pengaturan Dan Pengamanan Lokasi Penjualan Daging

“Di seluruh wialyah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat MABIMS (3-6,4). Oleh karenanya hilal menjelang awal Ramadan 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” tambah Cecep.

Sidang isbat turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, hingga Majelis Ulama Indonesia. Sejumlah lembaga teknis seperti BMKG, BIG, BRIN, Observatorium Bosscha ITB, dan Planetarium Jakarta juga terlibat dalam proses tersebut.

Kategori :