Polres Kaur dan Tripika Tanjung Kemuning Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam
Polres Kaur dan Tripika Tanjung Kemuning Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam--ilustrasi
Meskipun begitu pemilik lahan mengizinkan jika pihak Polres Kaur dan Tripika Tanjung Kemuning melakukan pembongkaran.
Bahkan pemilik lahan menyaksikan sendiri kegiatan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam itu.
Sehingga kemudian tim gabungan melakukan pembongkaran an pemusnahan tersebut.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Terima DBH Pajak Sebesar 12,9 Miliar, Bupati Gusril Sampaikan Hal Penting Ini
BACA JUGA:13 Dokter Muda Intership Pamit Setelah Setahun Mengabdi di Kabupaten Kaur
"Diharapkan seluruh pihak yang hadir hari ini, senantiasa mendukung pihak Kepolisian untuk menindak segala bentuk Perjudian dalam rangka menjaga Kamtibmas yg aman dan kondusif," ujar Kasat Intelkam dalam penyampaiannya sebelum kegiatan pembongkaran dan pemusnahan dilaksanakan.
Pada kesempatan yang sama Kades Pelajaran II memberikan Ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kaur atas dedikasinya untuk menjaga Kamtibmas.
Diketahui bahwa aktifitas Perjudian tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Karena terdapat anak-anak yang masih berstatus Pelajar ikut bermain atau menonton kegiatan tersebut. Sehingga atas nama Masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning sepenuhnya mendukung Tindakan yg dilakukan oleh aparat Keamanan," tambahnya.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Diluncurkan 12 Juli, Simak Info Gaji Pengurus dan Perbedaannya dengan BUMDes
Sesuai dengan hasil musyawarah bahwa Lokasi Perjudian tersebut dilakukan Pembongkaran dengan cara dibakar yang bertujuan agar Oknum masyarakat Tanjung Kemuning tidak lagi mengulangi aktivitas tersebut.
Kemudian meminta kepada pihak Polres Kaur apabila pasca dilakukan Pembongkaran Lokasi Perjudian tersebut, kiranya dilakukan Penindakan secara Hukum yg berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
