Sidak Pasca Lebaran, Pemda Kaur Dorong Kinerja Aparatur yang Terarah dan Akuntabel lewat SKP
Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Kaur, Robi Antomi, S.Pi., M.Ling saat melakukan sidak dan pembinaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Rabu 25 Maret 2026.--radarkaur.co.id
KAUR, RADARKAUR.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur lebaran terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan itu, Pemda Kaur melakukan pembinaan kembali tentang Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sebagaimana disampaikan oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Kaur, Robi Antomi, S.Pi., M.Ling saat melakukan sidak dan pembinaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Rabu 25 Maret 2026.
Disampaikannya bahwa SKP merupakan instrumen penting dalam manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfungsi sebagai pedoman kerja sekaligus alat evaluasi kinerja.
Pada Tahun 2026 ini, perencanaan SKP kembali menjadi fokus utama dalam upaya mendorong peningkatan kinerja ASN yang terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Penyusunan SKP ASN Tahun 2026 dilaksanakan dengan mengacu pada perencanaan kinerja instansi serta tugas dan fungsi jabatan masing-masing ASN. Proses ini dilakukan melalui dialog kinerja antara ASN dan atasan langsung guna menyepakati sasaran, indikator, dan target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun anggaran.
BACA JUGA:Hari Pertama Pasca Lebaran, ASN Pemkab Kaur Wajib Hadir
BACA JUGA:Wisatawan Diimbau Tetap Patuhi Aturan dan Budaya Lokal Kabupaten Kaur
Robi menjelaskan bahwa ada 2 indokator sebagai alat ukur kinerja ASN, meliputi Indikator kinerja kunci yakni kinerja yang melekat kepada ASN ada atau tidak ada anggaran sesuai permendagri. Kemudian Indikator Kinerja Utama (Ikeu) dari Bupati.
"Harus ada strategi agar target kinerja tercapai karena akan berpengaruh pada LPPD," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan enetapan sasaran dan target kinerja dalam SKP dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan beban kerja, ketersediaan sumber daya, serta tingkat kompleksitas tugas.
Sasaran yang dirumuskan diharapkan mampu mendorong kinerja optimal sekaligus mendukung pencapaian target unit kerja dan organisasi secara keseluruhan.
Perencanaan SKP memberikan manfaat strategis bagi ASN, antara lain memudahkan pemantauan kinerja, mendukung pengembangan karier, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Target kinerja yang jelas dan disepakati bersama juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kepuasan ASN dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA:Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
