7 Komisioner KPID Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik, Ini Harapannya!!
Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2026–2029 dilantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Balai Semarak, Kamis (12/2/2026). --ilustrasi
BENGKULU, RADARKAUR.DISWAY.ID – Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2026–2029 dilantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Balai Semarak, Kamis (12/2/2026).
Herwan Antoni mengajak para komisioner yang baru dilantik untuk segera bekerja dan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung kepentingan masyarakat.
“Tentu harapan kita KPID yang baru ini memiliki pengalaman di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan politik, KPU, Bawaslu, maupun media. Harapan kita kolaborasi bisa lebih produktif lagi untuk bantu rakyat,” ujar Herwan.
Ia menegaskan, semangat “Bantu Rakyat” yang menjadi visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian merupakan wujud komitmen kepemimpinan lima tahun ke depan untuk menghadirkan pemerintah yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjadin Fiktif Dana Hibah Bawaslu Kaur pada Pilkada 2024, Simak!!
BACA JUGA:Wabup Kaur Hadiri HLM TP2DD Bengkulu, Komitmen Percepatan Digitalisasi Transaksi Keuangan
Menurut Herwan, peran KPID tidak hanya sebatas pengawasan isi siaran, tetapi juga harus peka terhadap berbagai aspirasi publik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bantu rakyat itu tidak sekadar bantuan langsung. Tetapi bagaimana aspirasi masyarakat bisa terinformasi dan tersampaikan dengan baik, itu juga bagian dari membantu rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Nelly Alessa, berharap tujuh anggota KPID tersebut dapat segera bersinergi dengan Pemprov Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Tentu kita meminta mereka segera dapat bersinergi dengan kami terkait berbagai agenda dan tugas yang akan dijalankan selama masa jabatan 2026–2029,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Kaur Gusril Pausi: Masyarakat Sangat Berperan atas Keberhasilan Program Bibit Sawit
BACA JUGA:Pemda Kabupaten Kaur Tuntaskan Bayar TPG 1.300 Guru
Pelantikan ini diharapkan, KPID Provinsi Bengkulu dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, menjaga kualitas konten siaran, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
* Berikut tujuh Anggota KPID Provinsi Bengkulu yang dilantik :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
