Dana Kampanye G-M Rp 1 M, Lismidianto-Heri Rp 153 Juta

Dana Kampanye G-M Rp 1 M, Lismidianto-Heri Rp 153 Juta

BINTUHAN – Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup Kaur sudah menyampaikan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Tercatat Paslon 01 Gusril Pausi, S.Sos, MAP-Medi Yuliardi, ST mengantongi dana kampanye Rp 1,073 miliar dan Paslon 02 H Lismidianto, SH,MH-Herlian Muchrim, ST mempunyai dana kampanye Rp 153 juta. Sesuai pengumuman yang dirilis KPU Kabupaten Kaur nomor : 437/PL.02.5-Pu/1704/KPU-Kab/XI/2020. “Hingga batas waktu yang telah ditentukan 31 Oktober 2020, KPU Kaur mencatat jumlah dana kampanye yang disampaikan melalui LO Paslon, Rp 1,07 miliar untuk Paslon 01 dan Rp 153 juta untuk Paslon 02,” ungkap Ketua KPU Meixxy Rismasnto, SE melalui Komisioner KPU Divisi Hukum dan Penggawasan, Radius,SP, Senin (2/11). Disampaikan, dana kampanye Paslon Gusril – Medi (G-M) berasal dari pribadi calon Rp 100 juta, Rp 57 juta dari partai atau gabungan partai dan Rp 916.050.000 dari badan hukum swasta. Sedangkan dana kampanye Lismidianto-Heri (Lis-Heri) Rp 153.353.000, semuanya berasal dari perseorangan. Dikatakan Radius, penyampaian dana kampanye sesuai dengan keputusan KPU nomor 82/PL.02.5-Kpt/1704/KPU-Kab/IX/2020. Jumlah nominal paling besar dana kampenye Rp 34,3 miliar. Dengan rincian pertemuan terbatas Rp 4,1 juta,  pertemuan tatap muka Rp 27,1 miliar, pembuatan bahan kampanye Rp 2,7 miliar, jasa manajemen Rp 100 juta dan pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) Rp 282 juta.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: