Ini Jadwal Pleno Rekapitulasi dan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak 2024
Ini Jadwal Pleno Rekapitulasi dan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak 2024--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tahapan pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 sudah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini diprediksi akan selesai hari ini, Jumat 29 November 2024.
Di Pilkada Kaur 2024, pleno rekpitulasi di PPK sudah dimulai sejak Kamis 28 November 2024.
PPK Nasal sudah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi.
BACA JUGA:KUR BRI Solusi untuk Bisnis Anda, Berikut Syarat dan Tabel Cicilan KUR BRI 29 November 2024
BACA JUGA:Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK Periode 2024-2029
KPU Kaur memastikan bahwa 14 kecamatan akan melakukan tahapan pleno rekapitulasi di tingkat PPK hari ini.
"Hari ini semua PPK akan melakukan pleno rekapitulasi. Pleno ditingkat kecamatan sudah dimulai kemarin Kamis," terang Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, S.Kom, MAP.
Dikatakan bahwa tahapan pleno di tingkat PPK dilaksanakan setelah semua proses rekapitulasi di tingkat PPS selesai.
Rekapitulasi itu meliputi penghitunan hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur.
BACA JUGA:Pemberdayaan Wirausahawan Perempuan: Lokakarya AI dan Media Sosial untuk Pertumbuhan Digital
BACA JUGA:KOLTIVA Bermitra dengan CASS untuk Meningkatkan Transparansi Rantai Pasokan Makanan Laut
PPS kemudian menuangkan Salinan C hasil ke form D yang akan dibawa pada rapat pleno tingkat PPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: