Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Disiplinkan Perangkat, Camat Lanjut Sidak

Disiplinkan Perangkat, Camat Lanjut Sidak

TANJUNG KEMUNING – Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos kembali jadwalkan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke desa. Tujuannya, mendisplinkan perangkat desa menjalani kewajibannya masuk kantor di saat jam kerja. Sesuai dengan instruksi pemerintah, perangkat desa wajib masuk kantor melaksanakan tugas layanan kepada masyarakat. Karena itu, Sidak kembali dilakukan guna mengevaluasi capaian pelaksanaan kewajiban perangkat masuk kerja. Seiring dengan kebijakan pemerintah menyesuaikan honorarium perangkat setara dengan ASN golonan II. Diharapkan, Sidak kali ini mendapati semua perangkat desa masuk kerja sebagaimana aturan yang berlaku. “Sidak sekaligus evaluasi kinerja perangkat desa. Hasil pemantauan ini akan dibahas bersama Kades guna meningkatkan kualitas layanan masyarakat dan peningkatan disiplin perangkat desa,” ujar camat, Senin (16/11). Boleh saja tidak masuk kerja asalkan memiliki alasan tepat, sambung camat. Perangkat desa yang tidak hadir kerja harus menyampaikan surat izin tidak masuk kerja ke Kades yang disertai alasan. Dengan demikian, akan menciptakan tertib administrasi desa yang lebih baik. Selain itu, akan lebih baik jika Kades menyusun jadwal piket kantor desa. Sehingga, kantor selalu buka layanan selama jam kerja. Pelaksanaan tugas sama dengan ASN dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Senin-Jumat setiap pekannya. Dengan ketertiban dan disiplin, maka layanan desa pun akan jauh lebih maksimal. Banyak tugas yang harus diselesaikan. Karenanya, Kades jangan pernah sungkan untuk menegur atau menindak tegas perangkat yang malas melaksanakan tugas. “Teguran bisa berupa lisan atau tulisan. Kemudian, cek absensi kehadiran perangkat. Jika tidak lagi dapat dibina maka segera usulkan pergantian perangkat,” kata camat.(xst)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: