Kerahkan Pasukan Sisir APK Bandel
TANJUNG KEMUNING – Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Tanjung Kemuning kerahkan pasukan sisir Alat Peraga Kampanye (APK) bandel. Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dkerahkan turun ke lapangan guna menurunkan APK yang masih majang. Sesuai dengan aturan, semua bentuk APK Pasangan Calon (Paslon) harus dilepas paling lambat 5 Desember pukul 23.59 WIB. Jika masih membandel maka penyisiran dan penurunan paksa dilakukan tim gabungan Panwas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di back up aparat TNI dan Polri. “Penyisiran APK dilakukan serentak di seluruh wilayah. Kecamatan Tanjung Kemuning bergerak menertibkan APK bandel pukul 09.00 WIB hingga selesai,” ujar Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Panwas Kecamatan Tanjung Kemuning, Titi Firda Kusni, SH.I, Minggu (6/12). Penyisiran APK ini sesuai instruksi Bawaslu, lanjut Titi Firda Kusni. Semua APK yang ditertibkan diamankan di sekretariat Panwas sebagai barang bukti. APK yang diamankan didata dan dilaporkan ke Bawaslu sebagai laporan kegiatan. Diharapkan, semua APK sudah dilepas oleh tim Paslon. Sehingga, tidak ada pelanggaran APK dan diamankan. Untuk itu, tim Paslon sangat diharapkan aktif dalam menjalankan aturan yang berlaku. “Kita yakin tim Paslon mengetahui dan memahami aturannya, guna mempertegas, Bawaslu sudah mengirim surat imbauan pelepasan APK kepada tim pemenangan untuk melepas APK secara mandiri,” tutup Titi Firda Kusni. APK Masih Mejeng Memasuki masa tenang, masih ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon). APK ini belum diturunkan oleh tim sukses (Timses). Untuk itu Panwascam Maje melakukan kegiatan penertiban APK bersama Babinsa, TNI AL, Polri, Minggu (6/12). Beberapa APK yang ditemukan dan ditertibkan yakni baleho dan spanduk Helmi Hasan – Muslihan dua lembar, Rohidin Mersyah – Rosjonsyah satu lembar dan H.Lismidianto – Herlian Muchrim dua lembar. Baleho Paslon ini langsung diturunkan dan diangkut ke Panwascam Maje. Di Kecamatan Nasal, baliho yang diturunkan Panwascam Nasal diantaranya, pasangan Helmi Hasan – Muslihan DS empat lembar, Rohidin Mersyah – Rosjonsyah satu lembar dan Agusrin – Imron R tiga lembar. Sedangkan untuk paslon Bupati Kaur masing – masing Paslon hanya satu lembar. Ketua Panwascam Maje Burzan Lanjut membenarkan, saat melaksanakan penertiban masih ditemukan baleho dan spanduk Paslon terpasang. Mereka bersama Polri, Babinsa dan TNI AL menurunkan. Kini sudah diangkut ke kantor Panwascam Maje. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang berlaku. Tidak lain tujuannya untuk terciptanya Pilkada yang aman dan damai. “Kami bersama TNI dan Polri akan berupaya memberikan peran serta sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing. Untuk memberikan peran serta dalam membantu terciptakan pesta demokrasi yang baik,” ujarnya. Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH didampingi Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada Tuhuteru, S.TR.K melalui Kanit Bimas Ipda M.Thamrin menyampaikan, kegiatan ini bersama menurunkan APK pada masa tenang ini bentuk kerjasama yang baik. Antara pihak pengawas Pemilu, Polri dan TNI untuk mencapai pesta demokrasi yang baik. “Polri bersama TNI akan mendukung sepenuhnya Pilkada yang aman dan nyaman. Baik itu tingkat kabupaten maupun provinsi. Kami juga mengimbau masyarakat. Supaya memberikan hak suaranya pada hari H nantinya,” tutur dia. Berbeda tempat, Ketua Panwascam Nasal Syahrizal Pahlipi menyebutkan, penertiban APK di wilayah Nasal telah dilakukan secara maksimal. Baik di sepanjang jalan lintas barat maupun di jalan menuju desa perbukitan. Dia juga telah menyampaikan kepada pengawas kelurahan dan desa. Jika masih ada ditemukan APK yang belum diturunkan segara melakukan tindakan. “Kami juga memberikan petunjukanke PKD. Jika menemukan APK di lokasi tugasnya supaya bisa melakukan penurunanan. Jika masyarakat menemukan APK belum diturunkan bisa memberikan informasi kepada PKD atau kami langsung,” ujarnya. Ingatkan Akun Medsos Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo, S.Sos mengungkapkan penertiban APK dilakukan serentak oleh Panwascam. Untuk jumlah APK yang ditertibkan cukup banyak. APK yang ditertibkan dikumpulkan di Panwascam masing-masing. Sebelum dilakukan penertiban, lanjutnya, Bawaslu telah memberikan surat imbauan ke Paslon, baik itu Bupati maupun Gubernur. Tetapi dari temuan tim di lapangan, masih banyak APK yang berdiri atau belum diturunkan tim Paslon. Sehingga APK diturunkan paksa. Baik berupa spanduk, baliho maupun stiker yang ada di mobil. Di masa tenang, Bawaslu Kaur mengibau seluruh akun di media sosial tidak ada lagi yang melakukan kampanye atau ajakan. Karena saat ini Bawaslu Kaur terus akan melakukan pemantauan. Ketua Panwascam Kaur Selatan Adam Iskandar mengatakan jumlah APK yang ditertibkan di Kaur Selatan sebanyak 85 APK, baik APK Paslon Gubernur maupun Bupati. (xst/mrn/ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: