Narkoba Masih Tertinggi, Korupsi Satu Perkara

Narkoba Masih Tertinggi, Korupsi Satu Perkara

BINTUHAN – Sepanjang tahun 2020, Polres Kaur Polda Bengkulu menangangi 58 kasus. Semuanya hampir tuntas. Hanya meninggalkan satu kasus. Terduga pelakunya masih dikejar. Kasus tertinggi masih Pencurian dengan Pemberatan (Curat), narkoba dan Pencurian Motor (Curanmor). Kasus korupsi dan pembunuhan satu perkara. Lihat grafis. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama dan kekompakan anggota dan penyidik Polres Kaur. Serta dukungan dari masyarakat dan awak media di Kabupaten Kaur,” sampai Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH saat press release akhir tahun, Rabu (30/12). Selain menindak pelaku kejahatan yang menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kabupaten Kaur, Polres Kaur juga membantu mencegah penyebaran Covid-19. Dengan ikut melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan memberi imbauan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes. Polres Kaur juga membantu warga yang terdampak Covid-19. Dengan menyalurkan 40 ton beras kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kabupaten Kaur yang terdampak Covid-19. “Keberhasilan yang didapat mesti terus ditingkatkan. Untuk mewujudkannya, peran semua dibutuhkan. Mulai dari masyarakat, ulama, awak media dan semua unsur yang yang ada di tengah masyarakat,” demikian perwira dengan dua melati di pundak ini.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: