Tak Melalui Musdesus, BLT-DD Rawan Ricuh
MUARA SAHUNG - Menghindari terjadinya konflik dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021, Camat Muara Sahung, Salehjhon, S.Pd melalui Sekcam, Purnama Arrumeiyanti, S.IP menekankan, agar dalam mementukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terlebih dahulu. "Jangan sampai terjadi lagi warga mendatangai rumah Kades. Lalu mempertanyakan kenapa si A dapat sedangkan si B tidak. Karenanya harus diputuskan melalui musyawarah terlebih dahulu," ujar Sekcam, Senin (8/2). Sekcam juga berpesan, agar semua unsur dalam sebuah desa. Hadir dalam Musdesus menentukan KPM BLT-DD tahun 2021. Ini perlu dilakukan agar warga desa mengetahui aturan serta kriteria penerima. Bantua sosial (bansos) untuk memulihkan perekonomian warga. Di tengah dampak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Masyarakat harus berperan aktif melalui musyawarah. Sehingga tak menjadi sengketa ketika nanti telah diputuskan," tutup Sekcam. (yie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: