Pleno Penetapan Paslon Terpilih, Dibatasi
BINTUHAN - Pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup terpilih sesuai jadwal dilaksanakan hari ini, Jumat (18/2) pukul 14.00 WIB . Dalam mengundang Paslon peserta Pilkada Kaur, Bawaslu, LO masing-masing Paslon dan Ketua Tim Pemenangan Paslon serta FKPD dan OPD terkait. "Untuk pleno penetapan Paslon pemenang Pilkada 2020 akan dilakukan Jumat (hari ini) di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas," kata Plt ketua KPU Kaur, Radius, SP, Kamis (18/2). Pleno akan dijaga keamanan dan peserta yang boleh masuk hanya undangan. Diharapkan Paslon tidak membawa simpatisan. Menggingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Selain undangan, media yang melakukan peliputan juga akan diatur. Ia berharap pleno penetapan berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Ditambahkan Plh, setelah dilakukan penetapan Paslon Bupati-Wabup Kaur terpilih, selanjutnya hasilnya akan disampaikan ke DPRD Kaur untuk diproses pelantikan sebagai Bupati-Wabup Kaur. Selanjutnya, DPRD Kaur menyampaikan usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur Bengkulu. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: