Nasal Belum Tahu Nominal PBB
NASAL – Karena daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) belum diserahkan ke Kercamatan Nasal. Maka pihak kecamatan belum tahun total kenaikan /penurunan pajak bumi dan bangunan (PBB) di 17 desa pada tahun 2021. Kalau mengacu pada total PBB 2020 lalu. Jumlahnya total PBB di wilayah ini lebih dari Rp 60 juta. Seperti diakui Camat Nasal Sirajudin Aksah, M.TPd melalui Kasi Pemerintahan Baharudin Ismail, S.Pd pada Radar Kaur (RKa), Senin (1/3). “Kami belum tahu nominal keseluruhan PBB tahun ini. Sebab sampai kini walau telah memasuki awal triwulan pertama. Tapi kami belum menerima DHKP,” ujarnya. Kalau untuk PBB 2020 lalu, sebut dia, semua desa diyakini telah lunas. Sebab PBB ada kaitannya dengan pencairan Dana Desa (DD). Jika PBB desa belum lunas, maka DD tidak akan diberikan rekomendasi pencairan. Sedangkan untuk 17 desa Nasal tidak ada kendala dalam urusan DD. Hanya saja walau sudah lunas PBB. Pihak desa tidak memberikan tembusan ke kecamatan. “Kami tidak ada data utuk bukti pelunasan PBB di desa. Sebab pemerintahan desa tidak pernah memberikan tembusan ke kami di kecamatan,” sebutnya. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: