Validasi Data BLT DD, Pancur Negera Musdessus
KAUR UTARA - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, BLT-DD menjadi salah satu prioritas. Pemerintah Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara menggelar Musyawarah Khusus (Musdessus) untuk membahas dan menyepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2021. Turut hadir dalam kegiatan Plt Camat Kaur Utara Joliansyah,S.IP, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara Aipda Edy Rustanto, S.Sos, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, perangkat pesa, Ketua PKK dan perwakilan Karang Taruna. Pjs Kades Pancur Negara Adi Kusno menyampaikan, penerima BLT DD tidak boleh tumpang tindih dengan jenis bantuan pemerintah lain. Seperti PKH, BPNT, BSP dan KPE. Sehingga harus selektif dalam menetapkan KPM BLT DD. “BLT DD tahun 2021 akan diberikan selama satu tahun dengan rincian Rp 300.000 per bulan per KPM,” tambahnya. Sementara itu Plt Camat Kaur Utara Joliansyah,S.IP berpesan untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan memelihara kondusivitas desa. Serta tetap menjaga kesehatan dan mengikuti Protokol Kesahatan.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: