Pantau Pasar Mingguan, Awasi Makmin Kedaluwarsa
MUARA SAHUNG - Polsek Muara Sahung Polres Kaur Polda Bengkulu memantau makanan dan minuman (makmin) yang dijual pedagang di Pasar Mingguan Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung, Jumat (5/2). Guna memastikan tak ada makmin kedaluwarsa yang dijual oleh para pedagang, karena dapat membahayakan kesehatan. "Mengantisipasi saja. Jangan sampai ada barang expired atau kedaluwarsa yang dijual, terutama berupa barang konsumsi. Misalnya mie instan, minuman ringan, dan lain-lain. Serta menyelidiki kalau ada barang ilegal yang dijual seperti kosmetik dan obat-obatan," ujar Kapolsek MS, Ipda Joko Susanto,SH melalui Kanit Binmas Aipda Dian Jupiter, SE pada RKa. Kanit menyampaikan, hanya ditemukan makmin yang hampir kedaluwarsa, karenanya pedagang tersebut diimbau, agar tak menjual lagi makanan ringan jenis roti tersebut. Sedang untuk barang yang ilegal belum ditemukan. "Masih aman terkendali. Pedagang yang menjual barang yang hampir kedaluwarsa, diingatkan agar memeriksa tanggal expired," tutup Kanit. (yie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: