Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Diduga Bodong, 5 Unit Motor Diamankan

Diduga Bodong, 5 Unit Motor Diamankan

RADARKAUR.ID - Untuk memberikan rasa nyaman bagi umat muslim menjalankan ibadah Puasa 1442 H, Minggu (18/4) pukul 01.00 WIB. Tim Gurita Polres Kaur Kaur Polda Bengkulu melakukan razia dengan sasaran senjata tajam hingga kendaraan bodong dan menggunakan knalpot “Brong” atau bising. Hasilnya empat kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. "Kendaraannya sementara ini kami amankan di Mapolres Kaur," kata Kaplres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melakui Kasat Sabara Iptu Pratikto Minggu (18/4). Dikatakan Kasat, adapun empat kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat diamankan pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan dan diduga kendaran tersebut bodong atau hanya memiliki STNK atau surat sebelah. Lanjut Kasat, apabila nantinya pemilik kendaraan tersebut pemiliknya bisa membuktikan kelengkapan kendaraan tersebut, maka silakan membawa kendaraan. Namun bila pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan bukti kelengkapan maka kendaraan yang diamankan akan diserahkan ke Reskrim Polres Kaur untuk ditindaklanjuti dan diusut.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: