Dugaan Korupsi Bus Sekolah Naik Status
RADARKAUR.ID - Penyidik Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Senin (26/4) resmi menaikan status dari dari Lid Intelijen ke Lid Pidsus. Status lidik terkait dugaan korupsi pada Dana Operasional dan Perawatan Bus Sekolah dengan pagu anggaran Rp 900 juta. Hasil penyelidikan sementara diduga ada kerugian negara mencapai Rp 500 juta lebih. Hal ini disampaikan Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH kepada awak media, Senin (26/4). "Untuk dugaan korupsi perawatan dan operasional kendaraan Dinas Perhubungan Kaur anggaran tahun 2020. Dari penyidik Intelijen Kejari sudah dilimpahkan ke Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk tahap penyelidikan," kata Kajari Kaur. Dikatakan Kajari, biaya operasional dan perawatan kendaraan dishub di tahun 2020 dari hasil pemeriksaan awal diduga banyak yang fiktif. Mulai dari pembelian suku cadang, pembelian BBM dan lainya. Sehingga sangat berpotensi terjadi dugaan penyimpangan. Selain itu nantinya Kejari Kaur akan meminta BPK Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit dana perawatan dan operasional tersebut. Lanjut Kajari, dengan status penyelidikan yang ada maka selanjutnya pihak Kejari akan bekerja semaksimal mungkin dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Agar nantinya akan terang benderang baik itu orang-orang yang harus bertanggung jawab dan jumlah kerugian negara dari kegiatan tersebut. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: