Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Usia 25 Tahun, Jembatan Gantung Memprihatinkan

Usia 25 Tahun, Jembatan Gantung Memprihatinkan

RKa ONLINE, PADANG GUCI HILIR – Saat jembatan gantung di Desa Air Kering II tahun 1996, Kabupaten Kaur masih bergabung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Tujuan pembangunan jembatan gantung untuk mempermudah warga yang memiliki lahan pertanian menyeberangkan hasil pertanian. Menurut Kades Air Kering 2, Tanulisi panjang jembatan gantung 170 meter dengan lebar 1,2 meter. Terakhir dilakukan perbaikan tanggap darurat oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kaur tahun 2017. Kemudian perbaikan dasar lantai dari kayu pada tahun 2019. Untuk ukuran jembatan, jika dihitung di atas Sungai Padang Guci hanya 15 meter, 20 meternya di hutung dari titik kawat penyanggah jembatan. "Sudah lebih puluhan warga yang jatuh dari dari jembatan ini, saat mengangkut hasil pertanian mereka. Kebanyakan hasil pertanian berupa sawit, kopi, pala dan durian," jelasnya. Tambah Tanulisi, bukan hanya warga Kabupaten Kaur, khususnya eks Kaur Utara yang memiliki lahan di seberang sungai Padang Guci dan memanfaatkan jembatan gantung. Warga Kabupaten Bengkulu Selatan dari Kecamatan Kedurang juga mengangkut hasil kebun kopi mereka melalui jembatan gantung Desa Air Kering II. "Saya berharap ada peningkatan pembangunan ke jembatan permanen. Paling tidak armada kendaraan roda empat bisa lewat. Jembatan gantung ini sudah sangat layak dibangun menjadi permanen. Pasalnya salah satu jalur akses jalan yang sudah tembus ke Kecamatan Padang Guci Hulu adalah jembatan ini. Ke daerah Kedurang juga sudah tembus," jelasnya.(pin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: