Sengketa Pilkades Jawi, Sidang e-Court
RKa ONLINE, BINTUHAN - Sengketa Pilkades Jawi Kecamatan Kinal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu, terus bergulir. Sidang sengketa Pilkades sudah sampai agenda jawaban tergugat. Sidang dilaksanakan dengan sistem eCourt atau sidang elektronik (online). "Untuk sidang sengketa Pilkades Jawi masih berjalan," ungkap Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, Jumat (11/6). Sidang sengketa Pilkades Jawi secara eCourt untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19. Jawaban dari pertanyaan, juga disampaikan secara elektronik. “Sementara untuk putusan nantinya akan dilakukan langsung tatap muka. Sedangkan sidang minggu depan masih menggunakan sistem elektronik,” urai Dasrul. Ditambahkan, sengketa Pilkades Jawi memakan waktu cukup panjang. Karena, apabila nantinya sidang telah memutus, putusan tersebut akan akan dikembalikan ke Pemda Kaur. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: