Perketat Prokes, Revisi Aturan
RKa ONLINE, BINTUHAN - Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur, Jumat (11/6), melaksanakan rapat besama. Rapat dipimpin Sekda Kaur H Nadar Munadi, S.Sos, M.Si. Rapat bersama terkait Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kaur. "Dari hasil rapat yang dilaksanakan, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kaur. Dengan merevisi aturan yang ada saat ini," ungkap Sekda. Untuk mengantisipasi dan pencegahan Covid-19, lanjut Nandar, perlu melakukan kajian dan merevisi aturan-aturan yang ada. Serta meninjau ulang peraturan tersebut sesuai dengan perkembangan Covid. Sehingga permasalahan Covid-19 di Kaur dapat di angani bersama-sama. “Setiap Satgas dapat memahami Tupoksi masing-masing. Karena saat ini belum maksimal. Yang bekerja dan berperan aktif saat ini hanya TNI-Polri,” terang dia. Kepala Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaur Ujang Syafiri, S.Pd, SIP menuturkan, terkait dengan pesta malam, masih banyak masyarakat yang melaksanakannya. Menindaklanjuti hal ini, rencana akan merevisi Surat Edaran (SE), dengan lebih mengoptimalkan Satgas Covid tingkat desa. Supaya lebih menekankan Prokes dan mensosialisasikan aturan-aturan yang ada. Sedangkan Kadis Kesehatan (Dinkes) Kaur, Azwar, S.Sos mengatakan, untuk jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 sekarang berjumlah 10 orang. Semuanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: