Covid-19 Ganas, Larang Pesta dan Wisata

Covid-19 Ganas, Larang Pesta dan Wisata

RKa ONLINE, BINTUHAN – Kasus positif terpapar virus covid-19 di Kabupaten Kaur semakin tinggi. Untuk mengantisipasi semakin banyaknya masyarakat Kaur yang menjadi korban keganasan virus Corona, tim Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 akan akan kembali melarang masyarakat kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Seperti pesta pernikahan, wisata dan kegiatannya lainnya. Penerapan larangan kegiatan yang berkerumun akan dilakukan setelah Surat Edaran (SE) Bupati Kaur paling lambat Minggu kedua bulan Juli. "Untuk mencegah masyarakat Kaur terpapar Covid-19. Maka kegiatan sifatnya mengumpulkan banyak orang akan dilarang," kata Wabup Kaur Herlian Muchrim,ST saat memimpin rapat bersama Tim Satgas Covid-19. Dikatakan Wabup, penerapan aturan larangan pesta pernikahan dan mengunjungi objek wisata akan diperbolehkan kembali setelah Kabupaten Kaur aman dari Covid-19. Atau setidaknya masyarakat terpapar Covid-19 menurun. Lanjut Wabup, aturan larangan berkerumunan seperti pesta pernikahan maupun kegiatan lainnya akan diterbitkan secepatnya. Hal ini penting demi kesehatan masyarakat Kabupaten Kaur. Aturan yang diterbitkan nantinya wajib dipatuhi. Mengingat saat ini masyarakat yang terpapar Covid-19 benar-benar menakutkan. Pantauan RKa, kegiatan rapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 juga akan lebih mengoptimalkan Satgas Desam memfungsikan kembali Mess Pemda Kaur sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dan yang lainnya. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: