Vaksinasi Pemerintah Tidak Efektif, Birokratis, Seremonial
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, meminta pemerintah maksimalkan fasilitas kesehatan yang dimiliki untuk dua juta vaksinasi per hari. Hal ini merespon target percepatan vaksin tanpa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Ia menilai, proses vaksinasi yang dilakukan pemerintah tidak efektif, birokratis, seremonial dan ada kesan pihak-pihak yang ingin tampil dalam vaksinasi. Bahkan kerumunannya berpotensi menjadi sumber penularan baru. Padahal Indonesia memiliki lebih dari 20.000 layanan kesehatan dari klinik pratama hingga rumah sakit. Namun, dalam pelaksanaan vaksinasi ini peran klinik pratama yang berjumlah 8000 lebih belum di optimalkan. “Jika semua dioptimalkan maka misal per layanan kesehatan dilakukan 200 vaksinasi maka bisa mencapai 2 juta vaksin perhari dengan tanpa kerumunan berlebihan,” katanya, dikutip, Senin (28/6). Menurut data Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, seperti hingga akhir Juni 2021 jumlah warga Indonesia yang sudah tuntas menjalani vaksinasi COVID-19 lebih 12,5 juta orang. Masih jauh dari target vaksinasi bagi 180 juta rakyat Indonesia. Sukamta kemudian menambahkan ada potensi lain yang bisa dilakukan yaitu memaksimalkan peran dokter, perawat dan posyandu. Lebih dari 81 ribu dokter, 345 ribu perawat dan 296 ribu posyandu dengan segment masing-masing. “Misal dokter dan perawat menyasar lingkungannya rumahnya. Ini di luar rumah sakit atau Puskesmas tempatnya bekerja. Posyandu menyasar anak-anak dan ibu-ibu anggota posyandu yang diperbolehlan divaksin. Potensi ini bisa dimaksimalkan kalau pemerintah serius melakukan vaksinasi,” bebernya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga tahun 2019 Indonesia memiliki dokter sebanyak 81.011 dan perawat sebanyak 345.508. Sedangkan untuk Rumah Sakit Umum sebanyak 2.344, Rumah Sakit Khusus sebanyak 533, Puskesmas rawat inap sebanyak 6.086, Puskesmas non rawat inap sebanyak 4.048, Klinik Pratama 8.281, dan Posyandu 296.777. Ini potensi yang luar biasa. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: