Awasi Kewajiban Pengawas Sekolah, Perhatikan Haknya

Awasi Kewajiban Pengawas Sekolah, Perhatikan Haknya

RKa ONLINE, BINTUHAN - Guna meningkatkan kinerja, seluruh pengawas sekolah (SD dan SMP) yang ada di Kabupaten Kaur, dikumpulkan dan berbincang bersama Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, Rabu (30/6). Kegiatan bertempat di Aula Lantai III dan dipimpin langsung Bupati. Bupati menyampaikan, agar seluruh pengawas benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Sehingga dunia pendidikan di Kaur benar-benar berjalan sesuai dengan program yang ada. "Seluruh pengawas agar benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Ini penting untuk kemajuan dunia pendidikan. Selain itu, juga seluruh hak yang melekat juga harus diberikan ke pengawas," tegas dia. Dalam menjalankan tugas, lanjut Bupati, masing-masing pengawas telah dibagi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik). Apa yang telah menjadi kewajiban untuk dijalankan, seperti menyampaikan laporan. Karena, dengan bersama-sama dan benar-benar bekerja, pendidikan di Kaur akan berkembang. “Selain wajib menjalankan tugas dengan baik dan benar, hak yang dimiliki pengawas harus diperhatikan oleh Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada hak pengawas yang tidak diberikan,” pesan Lismidianto. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: