MoU Dinas Dukcapil bersama 7 OPD, Permudah Akses Adminduk
RADARKAU CO ID BINTUHAN Dalam upaya memudahkan akses dan pemanfaatan data kependudukan Kepala Dinas Dukcapil Kaur menandatangani Memorandum of Understanding MoU bersama 7 kepala OPD Kabupaten Kaur MoU dilaksanakan pada pukul 14 30 di ruang Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur Rabu 9 3 Dihadiri oleh Asisten I Sinaruddin serta 7 Kepala OPD Kabupaten Kaur Yaitu Kepala Dinas BKD PSDM Kepala Dinas Pendidikan Kepala Dinas Sosial Kepala Dinas Kesehatan Kepala Dinas Perkim Kepala Dinas PM PTSP dan Direktur RSUD MoU ini untuk memudahkan semua OPD dalam mengakses langsung saat memerlukan data dan administrasi kependudukan adminduk Seperti data nama NIK alamat tanggal lahir Namun perlu dicatat bahwa OPD terkait agar dapat menyiapkan server operator serta jaringan internet VPN Kami sepakat agar menggunakan jaringan VPN untuk melindungi server Dukcapil Jika memakai wifi dikhawatirkan akan jebol ucap plt Kepala Dinas Dukcapil A Riskan Efendi SE melalui Sekretaris Januar Afriko S Hut M Si kepada radarkaur co id BACA JUGA Dana CSR Dikelola Satu Pintu Berikut Penjelasannya Pernah terjadi di Malang waktu yang lalu karena pemakaian jaringan menggunakan wifi Sehingga server Dukcapil nya jebol oleh karena itu maka diwajibkan dalam kerjasama ini menggunakan internet VPN tambahnya Sementara ini kendala yang dihadapi saat ini bahwa penggunaan jaringan Internet VPN belum dimiliki semua OPD Karena jaringan VPN ini merupakan wewenang dari Kominfo Kaur Semoga saja kesepakatan Kominfo dengan Telkom yang lalu terkait jaringan VPN cukup untuk digunakan oleh 7 OPD yang hari ini telah melaksanakan MoU bersama Dinas Dukcapil tutupnya cw1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: