Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Ajukan 166 Persil Pengukuran PTSL

Ajukan 166 Persil Pengukuran PTSL

RADARKAUR CO ID TANJUNG KEMUNING Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kaur gelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL di Desa Selika II Kecamatan Tanjung Kemuning Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur Carles Aprianto SH MH Ketua Ajudikasi PTSL Kaur Zakarman SH dan dari Polres Kaur Kamis 24 2 Kades Selika II Nuki Hartono ST menjelaskan bahwa warga yang sudah mendaftarkan diri untuk masuk kedalam program PTSL BPN Kaur ini sebanyak 16 persil Data sementara yang mendaftarkan diri sebanyak 166 persil kemungkinan besar akan bertambah tetapi untuk sementara ini akan didaftarkan yang sudah ada terlebih dahulu kata Nuki Hartono Lanjutnya dari keterangan Ketua Ajudikasi PTSL Kaur Zakarman SH dari BPN Kaur lahan yang sudah bersertipikat tidak bisa lagi masuk kedalam program PTSL di tahun 2022 ini Kalau yang saya tangkap lahan yang sudah bersertifikat tidak bisa lagi dibuat sertipikat atau dipecah menjadi dua misalnya Karena program PTSL ini khusus lahan yang belum ada sertipikatnya jelas Kades Selika II Sambungnya berkas untuk menyusun pengajuan segera dilengkapi petunjuk dari BPN Kaur segera dijalankan Jika administrasinya tidak lengkap maka tidak bisa dimasukan ke program PTSL ini BACAAN LAIN Mengunjungi Kawasan Endemik Bunga Rafflesia di Kaur Kepsek Program Sekolah Penggerak Dilarang Mutasi Harus runtut sesuai dengan kronologis kepemilikan tanah Jika membeli maka harus ada surat jual belinya yang ditandatangani oleh ahli waris pemilih lahan sebelumnya ujar Nuki Hartono Sementara itu beberapa hari lalu Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah mendapat penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2022 oleh Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Kaur Dalam penyuluhan ini pemerintah desa diminta aktif dalam membantu kepengurusan administrasi PTSL Sebab ditemui di lapangan masih banyak ditemui sertipikat yang tak keluar meski telah melengkapi berkas persyaratan juga pengukuran lahan Hal tersebut dikarenakan e KTP yang tak sesuai dengan data menyebabkan tak bisa diinput secara online Dalam hal ini tentunya kami siap membantu dalam kepengurusan administrasi Baik itu warga Desa Sinar Jaya atau warga lain yang memiliki lahan di wilayah desa kami sampai Sekdes Sinar Jaya Tarmizi Kamis 24 2 BACA JUGA Pisah Sambut Dandim 0408 Bupati Sampaikan Rencana Bangun Kodim Kaur Ketua BPD Sinar Jaya Robi Yanda mengatakan dengan adanya program serentak dari pemerintah ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum juga dan hak atas suatu tanah milik masyarakat Mudah mudahan tak terjadi lagi masyarakat yang kehilangan haknya dari mafia tanah lantaran memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanah pungkasnya pin yie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: