Ini, Enam Peraturan Daerah Diundangkan Tahun 2021

Ini, Enam Peraturan Daerah Diundangkan Tahun 2021

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Pemda Kaur telah mengundangkan enam peraturan daerah perda yang telah disahkan dan ditetapkan oleh DPRD Kaur tahun 2021 Pengundangan perda itu sekaligus menjadikan perda masuk dalam lembaran daerah LD Hal ini disampaikan oleh Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Bagian Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran SH kepada radarkaur co id Selasa 28 12 Disebutkan keenam peraturan daerah tersebut meliputi Perda Nomor 01 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang diselenggarakan pada masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Kaur Kemudian Perda nomor 02 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruaang dan Wilayah RTRW Kabupaten Kaur tahun 2021 2041 Selanjutnya adalah Perda nomor 03 tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 dan Perda Nomor 04 tahun 2021 tentang Pajak Parkir Berikutnya adalah Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2021 dan terakhir Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Kaur tahun 2021 2026 radarkaur co id Lebih 300 PNS Di BS Mengajukan Naik Pangkat TPP ASN Tunggu Rekomendasi Kemendagri Malam Pergantian Tahun Dijaga Ketat Honorer Wajib Lulus Seleksi Bupati Bahas Libur Nataru PAD Hingga Vaksinasi Masuk IPSI KSP Kian Eksis Jalan Jalan ke Kaur Yuk Tahun Baru Ada Bunga Raflesia Mekar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: