Warga Delapan Desa Ini Masih Buang Air Sembarang
RADARKAUR CO ID SEMIDANG GUMAY Delapan desa di Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur belum terbebas dari kegiatan buang air sembarang atau Open Defecation Free ODF Meliputi Desa Cahaya Bathin Desa Mentiring Desa Suka Merindu Desa Lubuk Gung Desa Karang Dapo Desa Bunga Melur Desa Nusuk dan Desa Tanjung Harapan Tercatat sebanyak 105 Kepala Keluarga KK yang tersebar di delapan desa itu belum memiliki saluran sanitasi atau jamban BACA JUGA Tiga ABG Tangkap Tangan Bawa Panel Listrik Berdasarkan data terakhir yang kami catat Desa yang sudah terbebas dari kegiatan buang air sembarang baru ada 5 desa Yakni Desa Awat Mata Padang Panjang Masria Baru Gunung Tiga I dan Gunung Tiga II Selain itu masih ada beberapa KK yang belum memiliki fasilitas buang air sampai Kepala Puskesmasus Kapus Mentiring Yawatitus S KM Amd Keb pada Radar Kaur Kamis 11 11 BACA JUGA Kades Kepala Pemerintah Sekaligus Pemangku Adat Terang Yawatitus jumlah KK yang belum memiliki fasilitas sanitasi di kedelapan desa bervariasi Paling sedikit yakni ada tiga KK dan paling banyak berjumlah 27 KK Fasilitas sanitasi tidak harus mewah jelas Kapus Mentiring namun memiliki bangunan semi permanen sebagai tempat buang hajat bisa membuat sebuah desa meraih status ODF Jambannya tak harus mewah atau permanen Yang penting warga desa itu terbebas dari aktivitas buang air secara sembarangan Misalnya di sungai bawah pohon atau tempat lain jelasnya BACA JUGA Pria Ditemukan Meninggal Di Pondok Dirinya juga sempat menyinggung pemanfaatan Dana Desa DD untuk penanganan masalah tersebut Menurutnya dalam penanganan Stunting menggunakan anggaran DD dapat diaplikasikan lewat pembangunan jamban Karenanya lewat hal tersebut bila dilakukan secara bertahap desa yang kini belum meraih ODF akan terbebas dari kegiatan buang air secara sembarang Persoalan ini mestinya menjadi prioritas pembangunan desa tutupnya yie radarkaur co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: