Polres Kaur Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Diduga Bodong

Polres Kaur Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Diduga Bodong

Polres Kaur gagalkan penyelundupan 8 unit motor bodong dari Jakarta tujuan Bengkulu Selatan. Poto : Ilustrasi--

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Polres Kaur melalui tim gabungan Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Kaur berhasil gagalkan penyelundupan 8 unit motor bodong, Senin malam (27/6/2022).
 
Motor dibawa dengan menggunakan mobil truk angkutan keramik Nopol B 8455 ED yang dikemudikan DDJ (45) warga Bengkulu Selatan dari Jakarta. 
 
Kendaraan itu rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
 
Saat melintas di Desa Nusuk kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur. Truk diberhentikan.
 
Saat dilakukan pengecekan didalam truk terdapat 12 unit kendaraan bermotor. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan 4 motor lengkap dengan surat- suratnya. Sedangkan 8 motor tidak memiliki kelengkapan surat- suratnya dan diduga motor bodong. 
 
8 motor bodong tanpa surat- surat tersebut terdiri dari 2 unit Supra fit, 2 unit Honda Blade, 1 unit Fino sporty merah, 2 unit Honda Revo, dan 1 unit Honda Beat.
 
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasatreskrim Iptu Indro Wita Yudha Prawira, S.IK menyampaikan bahwa giat ini gabungan SatIntelkam bersama Satreskrim.
 
 
Berawal informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah truk melaju ke arah Bengkulu Selatan dari Jakarta membawa beberapa kendaraan bermotor. 
 
Setelah dilakukan pencegatan ditemukan mobil truk berisi 12 unit motor.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi kendaraan motor tersebut  terdapat 4 unit motor lengkap dengan surat- suratnya. 
 
Tapi 8 unit tidak dilengkapi surat menyuratnya sehingga diduga motor bodong.
 
"Kami telah melakukan identifikasi dan cek nomor rangka, nomor mesin, STNK dan BPKB kendaraan. Terdapat 8 motor tidak memiliki kelengkapan surat- surat. Saat ini 8 motor itu sudah kami tahan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Kasatreskrim.
 
 
Kasatreskrim menambahkan dari 8 motor yang tidak memiliki surat- menyurat ini rata- rata bernomor plat B. 
 
Motor-motor itu bukan berupa Motor keluaran baru. Dugaan mencurigakan juga bahwa motor sebanyak itu menggunakan trukk tidak resmi angkutan kendaraan bermotor. 
 
"Jadi kami sedang melakukan pendalaman dan penulusuran dari identitas pemilik asli kendaraan ini. Apakah kendaraan motor ini masih tertunggak di Leasing ataukah ada kaitannya dengan motor curian atau segala macamnya. Itu yang masih kami dalami," urainya.
 
Namun apabila nanti dikemudian hari ada yang bisa menunjukkan STNK dan BPKB yang sesuai dengan nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. 
 
Pihaknya mempersilahkan untuk menghubungi Polres Kaur dan akan menyerahkan kendaraan tersebut.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: