“Meledak”, Ternak Terjangkit PMK di Kaur Capai 188 Ekor
Ptugas kesehatan hewan sedang melakukan vaksin terhadap ternak di Kabupaten Kaur. Poto : Ilustrasi / radarkaur.co.id--
RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN – Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya. Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku dua “meledak”. Tercatat hingga Rabu (133/7/2022), ternak di Kabupaten Kaur yang terjangkit PMK sudah mencapai 188 ekor.
Padahal pada hari Senin (11/7/2022), hewan ternak yang terjangkit PMK “hanya” 27 ekor.
Adapun 188 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK ini berada di 3 kecamatan dalam Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Tragis, Bujang Tua Ini Cabuli Bocah SD Sambil Berdiri hingga Hamil
BACA JUGA:Tak Sengaja Budi Ketemu 2 Ekor Sapi Miliknya Hilang 5 Hari Lalu di Jalan, Diangkut Mobil
Tertinggi di Kecamatan Tanjung Kemuning berjumlah 165 ekor. Kemudian kecamatan Kelam Tengah berjumlah 18 ekor dan terakhir Kecamatan Tetap berjumlah 5 ekor sapi.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kaur, drh. Rakhmad Fajar mengatakan bahwa populasi hewan ternak di Kabupaten Kaur saat ini mencapai 38.771 ekor. Terdiri dari kerbau, sapi, kambing dan domba.
Tiga kecamatan sudah menjadi zona hewan terjangkit PMK . Yakni Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Tetap.
BACA JUGA:Kasus PMK di Kaur
BACA JUGA:Marak Kasus Asusila Bawah Umur di Kaur, Bikin Bulu Kuduk Berdiri
Sementara Kecamatan Kaur Selatan masih dalam indikasi dan perlu pemeriksaan lebih lanjut.
Oleh karena itu pihaknya saat ini telah mengusulkan kembali vaksin ke Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan vaksin PMK kembali.
"Kemarin, kita sudah mengusulkan ke dinas provinsi untuk vaksin PMK. Jumlah vaksin itu akan diterima secara bertahap tergantung dinas provinsi yang memberikan, kita hanya menerima saja," ucapnya.
BACA JUGA:Jadi PNS, Alumni Pesantren MW Berikan Infak Baju Ke Santri
BACA JUGA:Seperti Sawit, Harga Kelapa Dalam Masih Belum Stabil
Selain itu, pihaknya bersama Polres Kaur sudah mulai mengundang kembali Satuan Tugas Covid yang pernah dibentuk sebelumnya yang terdiri dari Dinas Pertanian, Polres, Dandim, Kejari, dinas Satpol PP, dinas BPBD. Serta juga melibatkan dari pihak perguruan tinggi yang berada di kabupaten Kaur untuk mengantisipasi dan pengendalian PMK.
"Kita akan undang kembali tim Satgas Pencegahan PMK yang pernah kita bentuk dari berbagai instansi sebelumnya. Kita juga sudah mengupayakan mengusulkan dana untuk Satgas PMK ini ke Pemda Kabupaten Kaur. mudah- mudahan saja dapat di setujui dan kita Satgas dapat melaksanakan pencegahan dan pengendalian secara maksimal," papar rakhmad.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: