Dishub Kaur Kaji Permintaan PTKB Soal Penyesuaian Tarif Travel

Dishub Kaur Kaji Permintaan PTKB Soal Penyesuaian Tarif Travel

Kadishub Kaur Dihan Bastari, M.Pd menjelaskan akan kaji dulu soal permintaan penyesuaian tarif travel oleh PTKB.--

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Terkait permintaan Persatuan Travel Kaur- Bengkulu (PTKB) untuk penyesuaian kenaikan tarif ongkos travel Kaur- Bengkulu. Dishub Kaur akan mengkaji permintaan tersebut sebelum menetapkan dan menyetujui kenaikan tarif yang diminta oleh PTKB.

Pertemuan antara Dishub dan PTKB itu terlaksana Selasa (19/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB di kantor Dishub Kabupaten Kaur.

Ada sejumlah 44 travel yang tergabung didalam PTKB menginginkan adanya perubahan penyesuaian kenaikan tarif ongkos Kaur - Bengkulu.

PTKB sudah membuat tarif ongkos tersebut berdasarkan jarak tempuh wilayah di Kabupaten Kaur tujuan Bengkulu.

Namun tarif yang di ajukan oleh PTKB tersebut belum mendapatkan persetujuan Dinas Perhubungan Kaur. Dikarenakan penentuan tarif ongkos tetap harus melalui kajian lebih lanjut dan perlunya sosialisasi ke masyarakat umum pengguna angkutan travel.

BACA JUGA:abarnya Hasil Lab Sungai Wayhawang di Ambang Batas, Tapi Belum Dapat Dipublis

Kepala Dinas Perhubungan Kaur, Dihan Bastari,M.Pd mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan rekan- rekan PTKB.

Pertemuan tersebut terkait penyesuaian tarif ongkos yang diajukan PTKB kepada Dishub. Tarif ongkos travel yang sudah diajukan ke Dishub akan melalui kajian terlebih dahulu.

"Kami sudah menerima list ongkos yang di ajukan rekan- rekan PTKB. Tapi kami belum menetapkan dan menyetujuinya karena harus dilakukan kajian terlebih dahulu," ucap Dihan Bastari, M.Pd.

Tambahnya, travel ini merupakan kendaraan pribadi plat hitam sementara untuk angkutan umum memakai plat kuning.

Oleh karena itu pemberian izin kepada plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum harus mengurus izin trayek terlebih dahulu. Sehingga penetapan penyesuaian tarif ongkos memiliki dasar untuk penetapannya.

"Kalau plat hitam digunakan untuk trayek angkutan umum harusnya urus izin trayek terlebih dahulu. Akan tetapi memang kita juga tahu persoalan ini termasuk persoalan nasional mengenai travel plat hitam yang dipakai untuk angkutan umum," urainya.

BACA JUGA:Sudah Lama Pacaran, Mahasiswa di Kaur Garap Siswi SMP

Lanjutnya, dengan adanya persoalan travel dan penyesuain tarif ongkos pada plat hitam. Pihaknya akan mengkaji ini baik dari Perda ataupun perbup yang ada. Akan berkonsultasi juga ke kabag hukum mengenai dasar hukum menetapkan tarif ongkos serta pihaknya juga akan berkoordinasi ke Dishub Provinsi Bengkulu terkait tarif ongkos travel yang ada di wilayah Bengkulu.

"Kami akan melakukan kajian- kajian terlebih dahulu untuk penetapannya, nanti setelah kami memiliki acuan untuk penyesuaian tarif ongkos. Maka ini juga akan disosialisasikan ke masyarakat selama dua minggu agar masyarakat tahu baru nanti ada penetapan dan persetujuan tentang penyesuaian tarif ongkos travel Kaur- Bengkulu," tutupnya.

Sementara itu Ketua PTKB Azwar menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan tarif ongkos yang menurut persatuan travel Kaur Bengkulu sudah sesuai dengan keadaan saat ini. Mengacu pada bahan bakar yaitu premium sudah tidak di jual lagi. Sedangkan pertalite sulit didapat dan harga yang lebih tinggi.

"Kami sudah bertemu dan ajukan daftar tarif ongkos dari kami travel. Kalau dari Dishub bilangnya akan Mengkaji terlebih dahulu. Jadi kami akan siap menunggu itu sampai ada penetapan penyesuaian tarif ongkos travel Kaur Bengkulu," ucapnya.

Azwar juga menambahkan bahwa PTKB juga tidak akan keberatan dan siap jika Pemerintah Daerah Kaur mengambil retribusi dari travel sebesar 5 ribu per armada yang operasional.

BACA JUGA:Pacar Disuruh Nginap, Siswi SMP “Dikeloni”

Diharapkan dengan begitu travel dapat memberikan kontribusi ke daerah sebagai PAD dan adanya saling menguntungkan antara PTKB dan pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan untuk pemasukan PAD daerah Kaur.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: