Satgas PMK Rakor Bahas Penanganan

Satgas PMK Rakor Bahas Penanganan

Satgas PMK Kabupaten Kaur melaksanakan rapat koordinasi (rakor).--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.disway.id)

RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Dalam rangka memutus rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang sampai saat ini sudah menyebar dibeberapa kecamatan di wilayah kabupaten Kaur. Pemerintah daerah rapat koordinasi (Rakor) membahas langkah- langkah pencegahan dan penanganan kasus PMK.

Rakor dipimpin Sekda DR Drs Ersan Syahfiri sekaligus Ketua Satgas Penanganan PMK  yang dilaksanakan Selasa (26/7/2022) di ruang rapat Sekda Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Bupati Kaur Ajak Kibarkan Merah Putih 1 Bulan Penuh

Rakor juga dihadiri Kadis Pertanian, Kadis BPBD, Kabid Peternakan, Pabung 0408 BSK, Kabag Ops Polres Kaur, Kasat Intelkam Polres Kaur, Kasi Datun Kejari Kaur, Perwakilan Badan Keuangan Daerah dan Perwakilan Satpol-PP.

BACA JUGA:Bupati Kaur Sidak Perkantoran di Taman Bineka

Adapun wilayah yang sudah terjangkit yaitu Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kelam Tengah, Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Tetap, dan Kecamatan Kaur Selatan.

Diketahui pembentukan Satgas penanganan PMK di kabupaten Kaur telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor : 188.4.45-58/2022 tentang Satgas PMK Kabupaten Kaur.

Dan Posko Pecegahan PMK telah didirikan di Jalan raya lintas Sumatera depan Lapangan Merdeka Bintuhan.

Sekda DR.Drs Ersan Syahfiri saat memimpin rakor menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK ini terlebih dahulu dengan sosialisasi masyarakat mayoritas pemilik hewan ternak sapi, kerbau dan kambing.

Begitu juga di perlukan adanya pembatasan pergerakan atau pengelompokan hewan ternak yang terpapar PMK. Sehingga tidak menyebarkan kepada ternak lain yang belum terpapar.

BACA JUGA:PWI - Bupati Kaur Sepakati Gelar UKW Akhir Tahun 2022 

"Kita dapat mengantisipasi dengan mencegah penyebaran PMK dengan menggunakan vaksin sedangkan untuk Penanganannya melalui obat" ucap ersan.

Ditambahkannya, Satgas yang bertugas segera membuat surat edaran untuk didistribusikan sebagai pemberitahuan kepada pihak kecamatan dan desa dalam upaya penanganan dan pencegahan PMK. 

Diharapkan kepada seluruh OPD dan instansi yang terlibat Satgas dapat bekerjasama sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dengan begitu ancaman penyebaran penyakit PMK dapat diatasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: