Pendataan Tenaga Pendidik dan Kependidikan non PNS

Pendataan Tenaga Pendidik dan Kependidikan non PNS

Staf Kacabdin Wilayah IX Bintuhan melakukan pendataan tenaga honorer satuan pendidikan di bawah wewenang Pemprov Bengkulu, Selasa (23/8). Hery/RKa--

BACA JUGA: Ratusan Anak Tercatat Putus Sekolah

BACA JUGA: Dispora Kaur Siapkan Atlet 8 Cabor menuju Porprov Bengkulu

Tambahnya, pihaknya masih terus melakukan pendataan. Hingga pendataan rampung.

Pihaknya belum dapat memberikan informasi valid tentang jumlah guru honorer disatukan pendidikan yang berada di bawah wewenang Pemprov Bengkulu. 

Baik itu honorer guru dengan SK Dispendikbud Bengkulu, ataupun SK Kepsek.

BACA JUGA: Soal Jalan Rusak dan Jembatan Lapuk, PUPR Kaur: Pembangunan Harus Sepaket!

Diinformasikannya, untuk guru honorer dengan SK Provinsi Bengkulu, sejak tahun 2020 hingga 2022 berjumlah 331 orang. 284 orang mendapatkan SK pada penghujung tahun 2020, sedang sisanya pada tahun 2022 ini.

"Untuk honorer dengan SK Kepala Dispendibud Bengkulu ini, juga masih belum dikatakan valid. Sebab, ada beberapa orang penerima SK yang pindah keluar daerah. Begitu pula sebaliknya. Karenanya masih belum valid," pungkas Jayadi Ruslan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: