Polres BS Amankan Fuso Membawa Kayu

Polres BS Amankan Fuso Membawa Kayu

Anggota Tipiter Satreskrim Polres BS amankan fuso bermuatan kayu, Senin (29/8) pukul 23.17 WIB.--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres BS mengamankan satu unit fuso BD 8271 BL berikut sopir dan kernetnya, Senin (29/8) pukul 23.17 WIB.

Fuso ini diamankan Polisi karena membawa 30,4 meter kubik (M3) kayu diduga hasil ilegal loging. Fuso diamankan saat melintas di Jalan Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Ilir. 

BACA JUGA: 5 Pesilat Kaur Mengikuti FOP

BACA JUGA: 8 Desa Terancam Terisolir, Perekonomian Bisa Lumpuh

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra, S.Tr.K, S.IK didampingi Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH membenarkan, telah mengamankan satu unit mobil angkutan jenis fuso.

Kini pihaknya tengah memintai keterangan pada sopir dan kernet fuso tentang asal muasal kayu dan kepemilikannya. 694 potong kayu yang diangkut fuso berukuran 5 centimeter (Cm) X 20 Cm dan 5 cm X 24 Cm.

Kayu diangkut dari dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Kedurang Ilir, pemiliknya juga dua orang.

BACA JUGA: Kondisi terakhir Material Longsor Seranjangan

"Kayu yang kami amankan ini diduga hasil ilegal logging. Saat ini sopir dan kernet sedang kami periksa," ungkap Kanit.

Kanit menjelaskan, kronologis penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada fuso sedang muat kayu.

BACA JUGA: Bayi Umur 2 Minggu Derita Gagal Jantung

BACA JUGA: Tunjangan Profesi Guru Terancam Hilang

Berdasarkan keterangan saksi mata, kayu tersebut akan dibawa ke Jakarta. Setelah dilakukan pengintai dan pengecekan saat dihentikan, memang fuso membawa kayu.

"Keberhasilan pengamanan kayu ini atas bantuan informasi dari masyarakat. Atas informasi itulah mobil kami hentikan dan kami amankan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: