Nemu Dopet di Jalan, Pasutri Jadi Tersangka

Nemu Dopet di Jalan, Pasutri Jadi Tersangka

WE (19) bersama sang suami EEP (32) saat diperiksa Unit Pidum Satreskrim Polres BS, Rabu (4/1). (dokumen/radarkaur.co.id)--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Ada-ada saja kelakuan dua orang pasangan suami istri (Pasutri) yakni inisial EEP (32) dan WE (19) warga Kecamata Manna.

Pasalnya, usai kedua pasangan tersebut menemukan dompet jatuh di tengah di seputaran wilayah Jalan Jenderal Sudirman Kota Manna pada, Sabtu (31/12) lalu.

Pasutri tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka (Tsk) pencuri oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres BS, Rabu (4/1).

Tidak terima dengan isi dompetnya dikuras oleh kedua pasutri tersebut, korban yakni Normalis (57) warga Jalan Raja Khalifah Mecamatan Kota Manna melaporkan ke Mapolres BS.

BACA JUGA:Tingkatkan Katahanan Pangan, Warga Bungin Tambun Minta Perbaikan Jembatan Gantung

BACA JUGA:Sawah Lipih Gunung Agung Butuh Perbaikan Siring Irigasi

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra, S.trk, S.IK disampaikan Kanit Pidum Ipda Dodi Heriansyah, SH membenarkan hal tersebut.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencurian lantaran pasutri ini bukan berniat untuk mengembalikan kepada pemiliknya, malah menguras isi dompet tersebut.

Mulai dari uang tunai, handphone dan barang berharga lainnya.

Bahkan, isi saldo yang ada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam dompet tersebut juga ikut terkuras.

BACA JUGA:Akhir Februari, SDIT Buka PPDB

BACA JUGA:SMPN 35 Buka Koperasi Perlengkapan Asrama

"Benar, kami telah telah mengamankan sepasang suami istri di rumahnya di Kecamatan Manna, pada Selasa malam sekira pukul 22.30 WIB. Keduanya dilaporkan menemukan dompet tetapi malah menguras isi yang ada di dalam dompet tersebut. Keduanya juga telah tersangka," tegas Kanit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Kaur (RKa) sesuai keterangan korban Normalis (57) kepada polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: