Nemu Dopet di Jalan, Pasutri Jadi Tersangka

Nemu Dopet di Jalan, Pasutri Jadi Tersangka

WE (19) bersama sang suami EEP (32) saat diperiksa Unit Pidum Satreskrim Polres BS, Rabu (4/1). (dokumen/radarkaur.co.id)--

"Hasil pemeriksaan niat untuk mengembalikan tidak ada. Malah keduanya langsung menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Hal tersebut tentu masuk kedalam unsur pencurian," tegas Kanit.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres BS, pasutri ini mengakui perbuatannya tersebut.

Uang curian yang diperolehnya dari menguras saldo ATM milik Nurmalis (57) digunakannya untuk keperluan pribadi seperti membayar kontrakan dan lainnya.

"Benar pak, uang tersebut kami gunakan untuk keperluan pribadi seperti membayar kontrakan, belanja serta foya-foya," ujar WE kepada polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: