Pungut Sumbangan Buat Gelar UKW Bukan Budaya PWI

Pungut Sumbangan Buat Gelar UKW Bukan Budaya PWI

Sekretariat PWI Kaur--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tindakan pihak-pihak yang pungut sumbangan mengatasnamakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bisa mencoreng nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Apalagi kegiatan UKW itu identik dengan kegiatan PWI dan Dewan Pers dalam menguji kompetensi para wartawan yang menjadi anggotanya.

Sehingga ketika ada pihak yang meminta sumbangan untuk sebuah kegiatan UKW.

Pemerintah dan masyarakat menilai permintaan sumbangan dilakukan oleh PWI.

BACA JUGA:IGORNAS Kaur Terbentuk, Janji Dispora Mesti Diingat

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam, Amankan 3 Ekor Ayam

Beberapa hari terakhir, tersebar informasi oknum meminta-minta sumbangan kepada sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Kaur.

Bahkan hingga ke desa-desa dengan dalih untuk kegiatan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

Atas tindakan oknum-oknum tersebut Ketua PWI Kaur Daspan Haryadi, S.IP menegaskan PWI Kaur tidak pernah memerintahkan anggota untuk meminta uang dengan instansi pemerintah maupun desa-desa.

Sehingga bila hal itu terjadi dipastikan pungutan liar (Pungli).

BACA JUGA:8 Desa Terancam Terisolir, Perekonomian Bisa Lumpuh

BACA JUGA:Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis

"Sampai saat ini tidak ada perintah untuk meminta-minta uang untuk kegiatan UKW. Memang kita menjadwalkan menggelar UKW pada akhir tahun 2022 ini. Tapi ini gratis dan tidak akan ada permintaan sumbangan," tegas Daspan.

Ia mendapat laporan adanya oknum yang meminta-minta uang mendatangi beberapa instansi dengan dalih ada kegiatan yang membutuhkan dana tidak sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: