Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis

Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis

Kadisdikbud Kaur melalui Kabid PTK menerangkan terkait mutasi guru dan kepsek yang diduga jadi ajang bisnis--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sebulan pasca mutasi guru dan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kaur menyebar kabar tidak sedap.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur disebut-sebut sebagai sarang mafia dalam proses mutasi guru dan kepsek itu.

Sebab kabar diterima radarkaur.co.id terkait proses mutasi guru dan kepsek SD dan SMP menjadi ajang bisnis oknum-oknum di Disdikbud Kaur.

Sebab perpindahan guru dan kepsek menjadi ajang bisnis oknum-oknum tersebut untuk mengeruk keuntungan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pesta Malam Disertai Miras, Berujung Pengeroyokan, 1 Pemuda Kena Tusuk Sajam

BACA JUGA:Dampak Gempa Kaur Bengkulu 6,5 SR, 1 Warga Bocor Kepala, Rumah dan Masjid Rusak

Bahkan untuk menempati kedudukan sebagai kepala sekolah, seorang guru diminta untuk menyetor uang hingga sebesar Rp 20 juta.

Bahkan tidak segan membatalkan SK kepsek yang sudah diberikan kepada guru yang ditugaskan.

Akibat permainan oknum itu, terjadi kekacauan pada mutasi guru dan kepsek.

Berdampak pada penumpukan guru pada sekolah tertentu. Sedangkan di sekolah lain justru terjadi kekurangan.

BACA JUGA:Gempa Bumi Kaur, Warga Kaur Selatan Luka Kepala Ditimpa Keramik

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kaur Bengkulu, Terasa Sampai Linggau

Seperti guru IPA yang menumpuk di beberapa sekolah seperti SMPN 32 Satap, SMPN 12 dan SMPN 4 Kaur.

Salah seorang guru merasa dipermainkan oleh oknum di Disdikbud Kabupaten Kaur.

Pasalnya, semula ia diberi kabar mendapat tugas baru sebagai kepala sekolah (kepsek) di SDN 42 Kaur.

Namun, diperkirakan karena tidak menuruti untuk memberikan uang yang diminta sebesar Rp 20 juta, SK kepsek yang sudah diberikan diambil kembali.

BACA JUGA:Pelaku Judi Samgong, 3 Perempuan Paruh Baya dan 1 Pemuda Dibekuk

BACA JUGA:Tersangka Pemalsuan Ijazah, Kades Tanjung Aur 2 Bilang Begini Lewat Kuasa Hukum

Semula ia dihubungi agar ke kantor dinas untuk mengambil SK tugas sebagai kepsek.

Kemudian pada hari Rabu 3 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB ia mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur.

Dan setelah sempat menunggu, Sk kepsek itu kemudian diberikan.

Namun setelah meninggalkan gedung Disdikbud Kaur, tidak lama berselang ia kemudian dihubungi kembali. Dan diminta kembali ke kantor itu.

BACA JUGA:Banjir Bandang di Kaur Rendam 2 Kecamatan, BPBD Turunkan Perahu Penyelamatan

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua, Ada 2 Bukti Vital Putri Candrawathi Aktif Dalam Perencanaan

Disana ia diminta uang sebesar Rp 20 juta oleh seorang oknum. Hal itu disampaikan sebagai syarat untuk menduduki jabatan kepsek.

Namun karena tidak bersedia atau menolak membayar, SK yang sudah ia pegang kemudian diminta kembali.

Dan akhirnya ia batal menduduki jabatan sebagai kepsek SD.

Kabar ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid PTK, Sumarlan, S.Pd sudah ia dengar.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk Di Pasar Malam Bintuhan, Siapa Bertanggung Jawab?

BACA JUGA:7 Desa Persiapan Pemekaran Proses Perbup, Tapi...

Namun ia membantah pihaknya pernah meminta uang untuk mutasi kepsek.

Ia juga membantah pernah memberikan SK kepsek kepada pihak bersangkutan itu.

Apalagi menurutnya pembagian SK itu dibebankan kepada beberapa orang.

"Untuk Kecamatan Tetap tugas Pak Yanto, yang bagian Aset," katanya.

BACA JUGA:Vios Tabrak Tiang Listrik, Elak Emak-Emak Sen Kiri Belok Kanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: