Soal Lanjutan Kasus NIPD dan Hibah Kemenpora, Ini Kata Kapolres Kaur
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono.--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Begini Kondisi Dokter Spesialis yang Alami Kecelakaan
Melalui kuasa hukumnya, Musihrin mengungkapkan bahwa ada pihak lain yang juga melakukan perbuatan yang sama dengannya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: