Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Sekolah

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Sekolah

Salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap.--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID- Satuan Narkoba Polres Kaur berhasil menangkap pelaku penyalahguna Narkoba TS (31) warga Manna Kabupaten Selatan.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilaksanakan Selasa 8 September 2022 sekira pukul 21.00 WIB di Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning. 

Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Di depan salah satu sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Kemuning. 

Satu orang berhasil ditangkap dan 1 orang berhasil lolos dan kabur memanfaatkan kegelapan malam.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu berawal dari informasi masyarakat setempat.

BACA JUGA:Jatuh Pingsan Saat Urus Pencairan BLT-BBM, Nenek Siti Rasmi Wafat 

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (8): Durian Lebat Sekebun Runtuh

Bahwa di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning sering dijadikan transaksi narkoba.

Satuan Narkoba Polres Kaur yang sedang melakukan pengintaian di jalan Kecamatan Tanjung kemuning melihat ada orang yang mencurigakan di depan sekolah. 

Dengan begitu Satnarkoba langsung mendatangi pelaku. Dan memeriksa pelaku.

Hasilnya ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip bening yang dibuang pelaku saat penangkapan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Didatangi Polisi, Pemain Sabung Ayam Berhasil Kabur 

BACA JUGA:Asyik Tumpuk Kayu di HPT, Dua Warga Kaur Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: