2 Persen DAU Wajib Untuk Atasi Inflasi Pasca Kenaikan BBM

2 Persen DAU Wajib Untuk Atasi Inflasi Pasca Kenaikan BBM

Zoom Meeting terkait penanggulangan inflasi pasca kenaikan BBM yang diikuti Pemda Kaur bersama Sekretariat Negara, Senin 12 September 2022.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: