Bawaslu Segera Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Persyaratannya!

Bawaslu Segera Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Persyaratannya!

Komisioner Bawaslu Kaur Divisi SDM dan Organisasi, Toni Kuswoyo, MAP saat menerangkan terkait pendaftaran panwascam, Jumat 16 September 2022. --Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR. CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur akan segera membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Pendaftaran calon anggota Panwascam tersebut akan dilaksanakan pada 21 September 2022 sampai 27 September 2022.

Bagi peserta yang akan melakukan pendaftaran calon anggota panwascam juga harus menyiapkan berkas pendaftarannya.

Karena pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwascam waktunya terbatas selama 7 hari.

BACA JUGA:ASN Guru Olahraga Jadikan Rumah Lokasi Prostitusi Terselubung 

BACA JUGA:Wajah IRT Asal Rejang Lebong Disayat Suami, Mendapat 15 Jahitan

Komisioner Bawaslu Kaur Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Toni Kuswoyo, S.Sos, M.Ap menerangkan bahwa pendaftaran calon anggota Panwascam akan segera dibuka.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan mulai pada tanggal 21 September 2022. 

"Kita akan membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwascam pada 21 September sampai 27 September 2022. Saat ini kita sedang tahapan sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat untuk pendaftaran," ucap Toni kepada radarkaur.co.id, Jumat 16 September 2022.

Lanjutnya, pengumuman pendaftaran tersebut juga mengajak dan memanggil putra putri terbaik kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Miras 216 Botol dan Obat Batuk Cair Diamankan 

BACA JUGA:Wajah Istri Dibacok Suami, Lantaran Kesal Perintah Ditolak

Untuk ikut serta menjadi panitia pengawas pemilu kecamatan pada pemilu serentak 2024.

Bawaslu Kaur dalam mensosialisasikan dan mengumumkan jadwal dan tahapan pemilu tersebut melalui website bawaslu, facebook, dan media lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: